Kondisi masyarakat majemuk yang memiliki aneka ragam kebudayaan, merupakan salah satu faktor penghambat proses integrasi nasional. Mengapa demikian? Keanekaragaman kebudayaan di satu sisi memberikan kontribusi devisa negara jika ditinjau dari keunikan kebudayaan yang dikelola sebagai aset pariwisata, namun di sisi lain amat rentan, sehingga terjadilah konflik sosial. Hampir semua negara-negara yang penduduknya heterogen selalu akrab dengan konflik. India, Filipina, termasuk Indonesia, setiap saat mudah tersulut konflik sosial yang bernuansa SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan). Adapun Jepang, salah satu negara maju di dunia yang berada di kawasan Asia, merupakan negara dengan penduduk yang kebudayaannya homogen, sehingga dalam banyak hal memudahkan proses perencanaan dalam menyusun kebijaksanaan, sebab tidak ada golongan tertentu yang merasa dirugikan atau diprioritaskan.
Kondisi rawan konflik sebagai akibat dari masyarakat yang multikultural seperti di Indonesia ini jauh telah lama dirasakan oleh para pejuang kemerdekaan bangsa. Itulah sebabnya pada tanggal 28 Oktober 1928 para pemuda Indonesia mengadakan Kongres Pemuda II dan menghasilkan suatu kesepakatan bersama dalam bentuk Sumpah Pemuda. Pernyataan tersebut tak lain bertujuan mulia yakni mewujudkan satu kesatuan bangsa Indonesia yang bulat dan utuh meskipun terdiri atas beraneka ragam suku dan budaya. Sejak awal para pejuang bangsa Indonesia menyadari bahwa kunci utama tercapainya kemerdekaan adalah persatuan. Sejarah membuktikan bahwa keberhasilan bangsa kolonial menguasai dan menjajah Indonesia dengan menerapkan politik adu domba (devide et impera). Dengan memecah belah maka kekuatan sebesar apa pun bisa dilemahkan dan dihancurkan. Itulah yang pernah dialami bangsa Indonesia selama ratusan tahun.
Demikan halnya dalam upaya mengatasi permasalahan yang berkaitan dengan keanekaragaman kebudayaan, kita perlu bercermin pada sejarah, yaitu mengedepankan persatuan untuk mengatasi berbagai permasalahan. Disorganisasi dan disintegrasi sebagai buah perubahan kebudayaan hanya dapat diatasi dengan mengupayakan persatuan. Untuk mencapai persatuan dalam kehidupan masyarakat yang majemuk dengan aneka ragam kebudayaan adalah dengan mengembangkan sikap toleransi dan sikap empati pada diri setiap warga.
Toleransi adalah adanya sikap tenggang rasa yang bertujuan memberikan kebebasan orang lain untuk menjalankan haknya. Sikap toleransi sangat bertolak belakang dengan sikap etnosentrisme yang memandang rendah kebudayaan lain. Dengan memiliki sikap toleransi, menunjukkan luasnya pola pikir seseorang sekaligus menunjukkan pemahamannya mengenai kondisi alam semesta yang sangat beraneka ragam ini. Sikap toleransi merupakan landasan utama seseorang dalam membangun kehidupan yang penuh ketenangan di lingkungan masyarakat yang multikultural.
Untuk dapat memiliki sikap toleransi diperlukan pengendalian diri, sehingga tingkat kearifan dan kebijaksanaan seseorang dalam memandang lingkungannya merupakan suatu sistem yang saling membutuhkan. Untuk mengembangkan sikap toleransi inilah para pendiri bangsa Indonesia menetapkan lambang negara Indonesia adalah Garuda Pancasila dengan motto "Bhinneka Tunggal Ika".
Dengan memiliki sikap toleransi, maka keanekaragaman kebudayaan bukan lagi sebagai bentuk hambatan melainkan justru merupakan kekuatan potensial yang mendorong terwujudnya masyarakat adil dan makmur. Adapun sikap empati adalah suatu sikap yang menunjukkan turut merasakan apa yang dialami oleh orang lain, yaitu dengan mencoba menempatkan dirinya dalam kondisi orang lain. Pada hakikatnya sikap empati ditunjukkan dalam bentuk perasaan "senasib dan sepenanggungan". Dengan memiliki sikap empati, maka bukan sekedar toleransi yang ditunjukkan dalam kehidupan masyarakat majemuk ini, melainkan juga semangat kegotongroyongan atau kerja sama tanpa memandang perbedaan yang ada. Sikap empati bangsa Indonesia yang majemuk ini tampak pada sebagian dari masyarakat Indonesia yang tertimpa musibah/bencana alam. Kedahsyatan tsunami yang meluluhlantakkan Aceh, serta gempa bumi yang memporakporandakan sebagian wilayah Jawa bagian selatan beberapa waktu yang lalu telah menggugah sikap empati masyarakat luas. Masyarakat membantu dengan memberikan bantuan, ada juga yang bergotong royong membangun kembali kawasan yang hancur akibat bencana alam, tanpa memerhatikan perbedaan yang ada. Semua bahu membahu dan merasa turut terpanggil untuk membantu meringankan beban penderitaan sesamanya. Bahkan dari mancanegara yang jelas-jelas bukan bagian dari Indonesia turut serta memberikan contoh kepada kita bahwa mereka bersikap empati terhadap apa yang dialami bangsa Indonesia itu.
Kondisi rawan konflik sebagai akibat dari masyarakat yang multikultural seperti di Indonesia ini jauh telah lama dirasakan oleh para pejuang kemerdekaan bangsa. Itulah sebabnya pada tanggal 28 Oktober 1928 para pemuda Indonesia mengadakan Kongres Pemuda II dan menghasilkan suatu kesepakatan bersama dalam bentuk Sumpah Pemuda. Pernyataan tersebut tak lain bertujuan mulia yakni mewujudkan satu kesatuan bangsa Indonesia yang bulat dan utuh meskipun terdiri atas beraneka ragam suku dan budaya. Sejak awal para pejuang bangsa Indonesia menyadari bahwa kunci utama tercapainya kemerdekaan adalah persatuan. Sejarah membuktikan bahwa keberhasilan bangsa kolonial menguasai dan menjajah Indonesia dengan menerapkan politik adu domba (devide et impera). Dengan memecah belah maka kekuatan sebesar apa pun bisa dilemahkan dan dihancurkan. Itulah yang pernah dialami bangsa Indonesia selama ratusan tahun.
Demikan halnya dalam upaya mengatasi permasalahan yang berkaitan dengan keanekaragaman kebudayaan, kita perlu bercermin pada sejarah, yaitu mengedepankan persatuan untuk mengatasi berbagai permasalahan. Disorganisasi dan disintegrasi sebagai buah perubahan kebudayaan hanya dapat diatasi dengan mengupayakan persatuan. Untuk mencapai persatuan dalam kehidupan masyarakat yang majemuk dengan aneka ragam kebudayaan adalah dengan mengembangkan sikap toleransi dan sikap empati pada diri setiap warga.
Toleransi adalah adanya sikap tenggang rasa yang bertujuan memberikan kebebasan orang lain untuk menjalankan haknya. Sikap toleransi sangat bertolak belakang dengan sikap etnosentrisme yang memandang rendah kebudayaan lain. Dengan memiliki sikap toleransi, menunjukkan luasnya pola pikir seseorang sekaligus menunjukkan pemahamannya mengenai kondisi alam semesta yang sangat beraneka ragam ini. Sikap toleransi merupakan landasan utama seseorang dalam membangun kehidupan yang penuh ketenangan di lingkungan masyarakat yang multikultural.
Untuk dapat memiliki sikap toleransi diperlukan pengendalian diri, sehingga tingkat kearifan dan kebijaksanaan seseorang dalam memandang lingkungannya merupakan suatu sistem yang saling membutuhkan. Untuk mengembangkan sikap toleransi inilah para pendiri bangsa Indonesia menetapkan lambang negara Indonesia adalah Garuda Pancasila dengan motto "Bhinneka Tunggal Ika".
Dengan memiliki sikap toleransi, maka keanekaragaman kebudayaan bukan lagi sebagai bentuk hambatan melainkan justru merupakan kekuatan potensial yang mendorong terwujudnya masyarakat adil dan makmur. Adapun sikap empati adalah suatu sikap yang menunjukkan turut merasakan apa yang dialami oleh orang lain, yaitu dengan mencoba menempatkan dirinya dalam kondisi orang lain. Pada hakikatnya sikap empati ditunjukkan dalam bentuk perasaan "senasib dan sepenanggungan". Dengan memiliki sikap empati, maka bukan sekedar toleransi yang ditunjukkan dalam kehidupan masyarakat majemuk ini, melainkan juga semangat kegotongroyongan atau kerja sama tanpa memandang perbedaan yang ada. Sikap empati bangsa Indonesia yang majemuk ini tampak pada sebagian dari masyarakat Indonesia yang tertimpa musibah/bencana alam. Kedahsyatan tsunami yang meluluhlantakkan Aceh, serta gempa bumi yang memporakporandakan sebagian wilayah Jawa bagian selatan beberapa waktu yang lalu telah menggugah sikap empati masyarakat luas. Masyarakat membantu dengan memberikan bantuan, ada juga yang bergotong royong membangun kembali kawasan yang hancur akibat bencana alam, tanpa memerhatikan perbedaan yang ada. Semua bahu membahu dan merasa turut terpanggil untuk membantu meringankan beban penderitaan sesamanya. Bahkan dari mancanegara yang jelas-jelas bukan bagian dari Indonesia turut serta memberikan contoh kepada kita bahwa mereka bersikap empati terhadap apa yang dialami bangsa Indonesia itu.